Resume Kajian Keilmuan
Tanggal : Rabu, 24 Juni 2020
Tema :
إن واخواته
(Inna dan Saudara-saudaranya)
Fungsinya : Menasabkan isim inna merofa’kan khabar inna.
Penjelasan :
إِنَّ وَ أَخوَتُهاَ : إِنَّ, أَنَّ, كَأَنَّ, لَكِنَّ, لَيتَ, لَعَلّ
١.) إنَّ
Inna artinya : Sesungguhnya
Fungsinya : Untuk penegasan huruf atau mengokohkan pembicaraan
Contoh :
إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيءٍ قَدِيرٌ
Artinya : Sesungguhnya Allah atas setiap sesuatu Maha Kuasa
Kata qodir marfu’ dengan dhommah, dan kata Allah mansub dengan fathah.
٢.) أَنَّ
Anna artinya : bahwa
Fungsinya : Untuk penegasan huruf atau mengokohkan pembicaraan.
Contoh :
أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله
Artinya: Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.
٣.) كَأَنَّ
Kaanna artinya : seakan-akan
Fungsinya : penyerumpamaan
Contoh :
كَأَنَّ وَجْهَكَ بَدرٌ
Artinya : seakan-akan wajahmu itu bulan purnama.
٤.) لَكِنَّ
Lakinna artinya : akan tetapi
Fungsinya : menyangkal
Contoh :
هُوَ عَالِمٌ لَكِنَّهُ غَيرُعَامِلٍ
Artinya : dia pandai tetapi tidak mengamalkan ilmunya.
٥.) لَعَلَّ
Laalla artinya: semoga/agar
(Angan" yang tidak mustahil)
Fungsinya : pengharapan
Contoh :
لعل زيد قلدم
٦.) لَيْتَ
Laita artinya : seandainya
Fungsinya : berangan-angan
Contoh :
لَيْتَ الشَّباَّ يَعُودُ يَوماً
Artinya : seandainya masa muda itu bisa kembali.
Contoh inna wa akhwatuha dalam Al-Qur’an:
• Surat Al-‘Ashr ayat
إنَّالإنسان لفي خسر
- inna al-insaana la fii khusrin
Inna = sesungguhnya
Al-insaana = manusia (insan)
La = sungguh
Fii = dalam
Khusrin = kerugian.
Bidang Keilmuan 2019-2020
Senin, 29 Juni 2020
Resume Kajian Bidang IMMawati
: Emansipasi Wanita Ditinjau dari Syariat Islam
Pemateri Ayunda Nelis Nazziatus Sadiah Qosyasih
Gambaran sekilas tentang emansipasi, pengertian dan sejarah timbulnya :
Emansipasi berasal dari bahasa inggris “Emansipation” atau bahasa belanda “Emansipatie” yag arti harfiahnya: kemerdekaan, kebebasan. Jadi bisa diartikan kemerdekaan atau kebebasan wanita.
Gerakan ini dipelopori oleh seorang wanita bernama george send yang dengan demonstratif menentang apapun yang dinamakan prinsip moral, terutama apa yang dikenal dengan pemeliharaan terhadap kaum wanita. Berkat keayuan dan keelokan wajah dan bentuk tubuhnya. George send dapat menawan beberapa orang pria. Dalam tulisannya tentang perkawinan mengatakan: “aku tidak mau merubah pendirianku, dan aku tidak mau berdamai dengan masyarakat, bahwa perkawinan itu menurut pendapatku adalah suatu sistem sosial yang menyediakan dan lebih banyak kebiadabannya.
Pikiran inilah yang didemonstrasikan oleh george sand diatas. Salah seorang pria yang pernah menjadi korban george sand ialah alfred musse yang wasiatnya mengatakan: “kuharap kiranya george sand jangan menghadiri jenazahku”.
Tetapi jauh sebelum proklamasi emansipasi wanita, sejarah mencatat Islam telah lebih dahulu mengangkat derajat wanita yang dipelopori oleh Rasulullah (Nabi Muhammad SAW) yang megangkat derajat wanita. Pada zaman sebelum Nabi Muhammad diutus oleh Allah SWT kedunia, tanah arab berkecambuk kedurjanaan dan kebiadaban. Disitu ada kebiasaan mengubur bayi perempuan hidup-hidup yang disebabkan faktor psikologi orang tuanya terganggu yang merasa hina apabila mempunyai anak perempuan dan posisinya pun menjadi kelompok kelas dua, perempuan tugasnya hanya melayani lelaki dan harus siap kapanpun saat diperlukan dan pada zaman itu juga perempuan boleh menikah dengan laki-laki lebih dri satu (poliandri). Seorang perempuan boleh digauli oleh banyak laki-laki dan apabila sang perempuan sudah hamil, maka perempuan boleh memilih laki-laki mana yang menjadi ayah dari anak yang dilahirkannya. Kedudukan wanita pada waktu itu sangat merosot sekali dikalangan bangsa arab. Mereka dapat diwarisi seperti benda atau binatang ternak. (Abu Hasan Ali Al-Hasany An-Nadwi, 1989).
Setelah diutusnya Nabi Muhammad SAW sebagai rasul, hal –hal tersebut dirubah dan diperbaiki. Hal itu dapat diketahui dari banyaknya dalil yang bersumber dari al-Qur’an dan hadis yang menyatakan tentang persamaan derajat perempuan dan laki-laki. Sebagai contoh Surah An- Nisa ayat 124 :
وَمَن يَعْمَلْ مِنَ ٱلصَّٰلِحَٰتِ مِن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُو۟لَٰٓئِكَ يَدْخُلُونَ ٱلْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
Artinya: “ Barang siapa yang mengerjakan amal-amal shaleh, baik laki-laki maupun wanita, sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun,” (QS. An –nisa [4]; 124).
Dari ayat diatas, dapat diketahui bahwa Islam sudan mengangkat derajat perempuan setingkat dengan derajat laki-laki. Yang membedakan bukan dari sisi jenis kelamin maupun perempuan melainkan tingkat ketaqwaan mereka kepada Allah SWT.
Bagaimana Emansipasi dalam Perspektif Islam
Emansipasi dalam pandangan Islam prospek pelepasan wanita dari kedudukan sosial ekonomi yang rendah, serta pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan untuk berkembang dan maju. Semua sama dihadapan Allah, yang membedakan mereka yang paling bertaqwa, taqwa dalam artian menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya.
Mengenai hak bagi kaum wanita tersebut Al-Qur’an surat An –Nisa telah menggariskan lebih lanjut :
“Dan janganlah kamu berangan –angan (hendak mendapatkatkan karunia) yang telah Allah lebihkan sebagian kamu atas sebagian yang lain, laki-laki mendapatkan bagian dari apa yang mereka kerjakan, dan bagi perempuan –perempuan akan mendapatkan juga bagian dari apa yang mereka kerjakan, tetapi mintalah dar Allah anugerah-Nya, sesungguhnya Allah Maha mengetahui tiap-tiap sesuatu”. (an-Nisa:32)
Dalam ayat diatas jelas sekali :
Bahwa wanita sama dengan pria dalam hal mendapatkan hasil usahanya, baik pahala dari Allah maupun penghasilan dari dunia.
Kaum wanita sebagaimana halnya pria, diperintahkan untuk beramal dan bekerja guna mendapatkan anugerah Allah itu. Siapa giat dan aktif, dijaminnya oleh Allah untuk diberinya kehidupan yang baik.
Dan oleh karnanya peradaban fitrah, maka tidak mungkin apa yang dikerjakan itu harus sama, sebagaimana yang telah diterangkan diatas, dan mustahil akan terjadi harmonisasi dalam hidu ini kalau lapangan pekerjaan dan dunia usaha manusia itu sama seleruhnya. Perbedaan lapangan itu sudah menjadi ciri dalam kehidupan.
Bagaiman mengaplikasikan dalam kehidupan sekarang ini (ciri-ciri/Kepribadian) :
Beriman, memohon bantuan, dan tawakal kepada Allah
Nilai-nilai luhur
Cara pandang yang jelas
Kenyakinan dan proyeksi positif
Selalu mancari jalan keluar dari berbagai masalah
Belajar dari masalah dan kesulitan
Tidak membiarkan masalah dan kesulitasn memegaruhi kehidupannya
Percaya diri, menyukai perubahan dan berani menghadapi tantangan
Hidup dengan cita-cita, perjuangan dan kesabaran
Pandai bergaul dan suka membantu orang lain.
-Bidang IMMawati 2019-2020
: Emansipasi Wanita Ditinjau dari Syariat Islam
Pemateri Ayunda Nelis Nazziatus Sadiah Qosyasih
Gambaran sekilas tentang emansipasi, pengertian dan sejarah timbulnya :
Emansipasi berasal dari bahasa inggris “Emansipation” atau bahasa belanda “Emansipatie” yag arti harfiahnya: kemerdekaan, kebebasan. Jadi bisa diartikan kemerdekaan atau kebebasan wanita.
Gerakan ini dipelopori oleh seorang wanita bernama george send yang dengan demonstratif menentang apapun yang dinamakan prinsip moral, terutama apa yang dikenal dengan pemeliharaan terhadap kaum wanita. Berkat keayuan dan keelokan wajah dan bentuk tubuhnya. George send dapat menawan beberapa orang pria. Dalam tulisannya tentang perkawinan mengatakan: “aku tidak mau merubah pendirianku, dan aku tidak mau berdamai dengan masyarakat, bahwa perkawinan itu menurut pendapatku adalah suatu sistem sosial yang menyediakan dan lebih banyak kebiadabannya.
Pikiran inilah yang didemonstrasikan oleh george sand diatas. Salah seorang pria yang pernah menjadi korban george sand ialah alfred musse yang wasiatnya mengatakan: “kuharap kiranya george sand jangan menghadiri jenazahku”.
Tetapi jauh sebelum proklamasi emansipasi wanita, sejarah mencatat Islam telah lebih dahulu mengangkat derajat wanita yang dipelopori oleh Rasulullah (Nabi Muhammad SAW) yang megangkat derajat wanita. Pada zaman sebelum Nabi Muhammad diutus oleh Allah SWT kedunia, tanah arab berkecambuk kedurjanaan dan kebiadaban. Disitu ada kebiasaan mengubur bayi perempuan hidup-hidup yang disebabkan faktor psikologi orang tuanya terganggu yang merasa hina apabila mempunyai anak perempuan dan posisinya pun menjadi kelompok kelas dua, perempuan tugasnya hanya melayani lelaki dan harus siap kapanpun saat diperlukan dan pada zaman itu juga perempuan boleh menikah dengan laki-laki lebih dri satu (poliandri). Seorang perempuan boleh digauli oleh banyak laki-laki dan apabila sang perempuan sudah hamil, maka perempuan boleh memilih laki-laki mana yang menjadi ayah dari anak yang dilahirkannya. Kedudukan wanita pada waktu itu sangat merosot sekali dikalangan bangsa arab. Mereka dapat diwarisi seperti benda atau binatang ternak. (Abu Hasan Ali Al-Hasany An-Nadwi, 1989).
Setelah diutusnya Nabi Muhammad SAW sebagai rasul, hal –hal tersebut dirubah dan diperbaiki. Hal itu dapat diketahui dari banyaknya dalil yang bersumber dari al-Qur’an dan hadis yang menyatakan tentang persamaan derajat perempuan dan laki-laki. Sebagai contoh Surah An- Nisa ayat 124 :
وَمَن يَعْمَلْ مِنَ ٱلصَّٰلِحَٰتِ مِن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُو۟لَٰٓئِكَ يَدْخُلُونَ ٱلْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
Artinya: “ Barang siapa yang mengerjakan amal-amal shaleh, baik laki-laki maupun wanita, sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun,” (QS. An –nisa [4]; 124).
Dari ayat diatas, dapat diketahui bahwa Islam sudan mengangkat derajat perempuan setingkat dengan derajat laki-laki. Yang membedakan bukan dari sisi jenis kelamin maupun perempuan melainkan tingkat ketaqwaan mereka kepada Allah SWT.
Bagaimana Emansipasi dalam Perspektif Islam
Emansipasi dalam pandangan Islam prospek pelepasan wanita dari kedudukan sosial ekonomi yang rendah, serta pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan untuk berkembang dan maju. Semua sama dihadapan Allah, yang membedakan mereka yang paling bertaqwa, taqwa dalam artian menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya.
Mengenai hak bagi kaum wanita tersebut Al-Qur’an surat An –Nisa telah menggariskan lebih lanjut :
“Dan janganlah kamu berangan –angan (hendak mendapatkatkan karunia) yang telah Allah lebihkan sebagian kamu atas sebagian yang lain, laki-laki mendapatkan bagian dari apa yang mereka kerjakan, dan bagi perempuan –perempuan akan mendapatkan juga bagian dari apa yang mereka kerjakan, tetapi mintalah dar Allah anugerah-Nya, sesungguhnya Allah Maha mengetahui tiap-tiap sesuatu”. (an-Nisa:32)
Dalam ayat diatas jelas sekali :
Bahwa wanita sama dengan pria dalam hal mendapatkan hasil usahanya, baik pahala dari Allah maupun penghasilan dari dunia.
Kaum wanita sebagaimana halnya pria, diperintahkan untuk beramal dan bekerja guna mendapatkan anugerah Allah itu. Siapa giat dan aktif, dijaminnya oleh Allah untuk diberinya kehidupan yang baik.
Dan oleh karnanya peradaban fitrah, maka tidak mungkin apa yang dikerjakan itu harus sama, sebagaimana yang telah diterangkan diatas, dan mustahil akan terjadi harmonisasi dalam hidu ini kalau lapangan pekerjaan dan dunia usaha manusia itu sama seleruhnya. Perbedaan lapangan itu sudah menjadi ciri dalam kehidupan.
Bagaiman mengaplikasikan dalam kehidupan sekarang ini (ciri-ciri/Kepribadian) :
Beriman, memohon bantuan, dan tawakal kepada Allah
Nilai-nilai luhur
Cara pandang yang jelas
Kenyakinan dan proyeksi positif
Selalu mancari jalan keluar dari berbagai masalah
Belajar dari masalah dan kesulitan
Tidak membiarkan masalah dan kesulitasn memegaruhi kehidupannya
Percaya diri, menyukai perubahan dan berani menghadapi tantangan
Hidup dengan cita-cita, perjuangan dan kesabaran
Pandai bergaul dan suka membantu orang lain.
-Bidang IMMawati 2019-2020
Langganan:
Komentar (Atom)