Sabtu, 04 Agustus 2018

FEMINISME, DAN PANDANGANNYA DALAM ISLAM

Bismillah
Feminisme merupakan gerakan mengubah kedudukan perempuan untuk mendapatkan kesetaraan dan persamaan derajat dengan laki-laki. Gerakan feminisme ini berkembang pada abad pertengahan Eropa, yaitu pada abad 16-18 M.  Feminisme lahir karena adanya ketidakadilan dan penindasan terhadap kaum wanita. Misalnya dalam doktrin peradaban Yunani, menurut penuturan Prof Will Durant, “Di Roma, hanya kaum lelaki yang memiliki hak-hak di depan hukum pada masa awal negara republik. Lelaki saja yang berhak membeli, memiliki, atau menjual sesuatu atau membuat perjanjian bisnis. Bahkan mas kawin istrinya menjadi miliknya pribadi … Proses kelahiran menjadi suatu perkara yang mendebarkan di Roma. Jika anak yang dilahirkan dalam keadaan cacat atau berjenis kelamin perempuan, sang ayah diperbolehkan oleh adat untuk membunuhnya.” Itu salah satu contoh yang masalah yang dihadapi kaum wanita. Masih banyak diskriminasi, penindasan dan kekerasan yang dihadapi wanita di belahan dunia sana.
Nah persamaan gender yang seperti apa yang biasa digaungkan oleh kaum feminisme? Jadi feminisme itu mempunyai beberapa jenis, ada Feminisme Liberal (pengaruh dan kesetaraan perempuan untuk melakukan kegiatan politik seperti membuat kebijakan di sebuah Negara), Feminisme Radikal (yang disuarai olehnya adalah melawan kekerasan seksual dan industri pornografi), Feminisme post modern (ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial), Feminisme anarkis (paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem patriaki-dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan), Feminisme Marxis (negara bersifat kapitalisme yang menggunakan sistem perbudakan kaum wanita sebagai pekerja), Feminisme Sosialis (Sebuah faham yang berpendapat "Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan. Tak Ada Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme". Feminisme sosialis berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan), Feminisme Postkolonial (Pengalaman perempuan yang hidup di negara dunia ketiga (koloni/bekas koloni) berbeda dengan prempuan berlatar belakang dunia pertama. Perempuan dunia ketiga menanggung beban penindasan lebih berat karena selain mengalami pendindasan berbasis gender, mereka juga mengalami penindasan antar bangsa, suku, ras, dan agama), Feminisme Nordic (lebih menganalisis Feminisme bernegara atau politik dari praktik-praktik yeng bersifat mikro. Kaum ini menganggap bahwa kaum perempuan “harus berteman dengan negara” karena kekuatan atau hak politik dan sosial perempuan terjadi melalui negara yang didukung oleh kebijakan sosial negara).
Jadi Feminisme meyakini bahhwa wanita sama seperti pria, wanita memiliki kebebasan mutlak atas tubuh, diri, dan hidupnya. Wanita bebas memilih dalam memngelola kehidupan dan tubuhnya, baik di dalam maupun di luar rumah tangga. Salah satu budaya feminis barat yaitu seks bebas. Seperti dikatakan sebelumnya dia bebas atas dirinya. Padahal dengan memperlakukan dirinya seperti itu, akibatnya buruk untuk dirinya. Efek yg terjadi seperti kehamilan, aborsi, prostitusi, perceraian hingga single mother.
Ayunda Nelis pernah mengatakan, “mau tidak mau, suka tidak suka. Aktivis perempuan memang menyuarakan hal ini, tapi dengan presfektif yang berbeda. Bahwa presfektif tersebut adalah Al-Qur’an dan Hadist”. Jadi bagaimana Islam memandan gender?
Allah memberikan kesempatan yang sama bagi laki2 dan perempuan di dalam beribadah.

Allah SWT berfirman dalam Qur’an Surat Az-Zariyat : 56, yg artinya
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia agar mereka beribadah kepada Ku”

Di hadapan Allah, yang membedakan manusia satu dengan yang lain adalah ketaqwaannya.

Firman Allah Ta’ala dalam Qur’an Surat Al-Hujuraat: 13 yg artinya
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa di antara kamu.”

Perempuan dan laki-laki mempunyai kodratnya masing-masing. Salah satunya adalah wanita sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, sedang pria sebagai pemimpin dan pelindung keluarga. Peran sebagai ibu dijalankan sejak wanita hamil, melahirkan, menyusui, hingga masa pengasuhan dan pendidikan anak. Ibu adalah pendidik utama dan pertama bagi anak-anaknya. Bagaimana kepribadian anak yang kelak terbentuk ketika dewasa, itulah hasil pendidikan ibu. Bahkan ibulah yang menyerahkan tanggung jawab pendidikan kepada pihak lain, karena sang ibu yang memilih pihak tersebut.
Peran sebagai pengatur rumah tangga dijalankan sejak wanita menikah. Sebagai pengatur di sini tidak sekadar mengatur keadaan fisik rumah tangganya, tetapi lebih besar lagi, yaitu mengatur agar siapapun dan aktivitas apapun yang ada dalam rumah tangganya senantiasa berjalan di atas jalan ketaqwaan.
Ringankah tanggung jawab itu? Tidak, tugas ini sangat berat. Karenanya Allah membebankan tugas kepemimpinan, pencarian nafkah, dan perlindungan kepada pria. Dari sini terlihat, pembedaan peran wanita dan pria dalam keluarga tidak bisa dianggap sebagai bentuk penindasan atas kaum wanita sebagaimana anggapan kaum feminis.

Dari pembagian peran dan tugas masing itu maka akan mendapatkan balasan yang setimpal. Sekecil apapun kebaikan yang dilakukan oleh wanita atau pria, akan mendapat pahala yang sama. Demikian juga dengan dosa. Oleh karena itu, baik pria atau wanita bebas berlomba-lomba dalam kebaikan. Mereka memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyeru kebaikan dan mencegah kemunkaran.

Firman Allah dalam Qur’an Surat Al-Zalzalah ayat 7-8 yang artinya
“Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan) nya”
Kaum feminisme menganggap bahwa kemuliaan wanita atau pria ditentukan oleh kesetaraan hak dan kewajiban, yang berarti tolok ukurnya adalah kuantitas aktivitas, bukan kualitas. Sehingga seorang wanita yang hanya berperan sebagai ibu rumah tangga dipandang kurang mulia dibandingkan dengan yang merangkap bekerja di luar rumah, tanpa kemudian membandingkan kualitas pelaksanaan masing-masing aktivitas.
Itu tidak berarti Islam melarang Muslimah beraktivitas di luar rumah, tetapi mengaturnya agar kehormatan wanita tetap terjaga. Ada bidang-bidang tertentu yang justru wajib dipegang oleh Muslimah, misalnya dokter spesialis kandungan dan kebidanan, perawat, bidan, atau guru. merujuk pada gerakan Ayahanda A. dahlan pada masanya yg sangat memberikan perhatian pada kaum wanita di masa itu, ayahahnda bertanya pada kaum wanita “kalian malu ndak? Kalu apa yg jadi aurat kalian dilihat laki-laki? Para wanita menjawab serentak “malu”. “Maka jadilah dokter bersalin untuk membantu para wanita lain dalam proses melahirkan. Supaya tidak ditangani laki-laki”
-Risma Yunita
Ketua Bidang Hikmah
PK IMM FAI
Cabang Kota Tangerang
Periode 2017-2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar