Kamis, 30 April 2020

[Aku adalah buruh itu]




Aku adalah buruh itu
Satu dari semua pekerja
Yang bekerja untuk menghidupi keluarga
Tanpa memikirkan malu dan pilu

Aku adalah buruh itu
Berdiri tegak meski terpincang-pincang
Bekerja malam sampai siang
Demi mencukupi keluarga agar tak kelaparan

Aku adalah buruh itu
Keringat yang menetes di dada
Totalitas dalam bekerja
Bagaimanapun aku hidup dari sisa tenaga

Aku adalah buruh itu
Menyerahkan diri pada pabrik
Berharap ada sedikit lebih imbal balik
Meski kadang upah membuat hati tercabik

Aku adalah buruh itu
Menjerit yang tak pernah terdengar
Upah yang hanya sekedar ala kadar
Keuangan harus cukup terputar

Aku adalah buruh itu
Bekerja dengan ikhlas
Meski keringat harus terperas
Demi membeli seliter beras

Aku adalah buruh itu
Yang mengharapkan kesejahteraan
Demi keberlangsungan
Hidup yang aku jalankan

Aku adalah buruh itu
Kamu adalah buruh itu
Kita adalah buruh itu
Panjang umur perjuangan
Panjang umur hal-hal baik
Yang semoga tak terabaikan!!



SELAMAT HARI BURUH
1 MEI 2020
MayDay


[Siti Nur Afiah;  Kabid Medkom periode 2019-2020]

Rabu, 29 April 2020

Kopi bukan racun

Sejarah bermula, ketika ketidaksengajaan pengembala bernama Khalid, seorang Abyssinia ketika mengamati kawanan kambing gembalaannya yang tetap terjaga bahkan setelah matahari terbenam, setelah memakan sejenis buah beri.

Ia pun mencoba memasak dan memakannya. Kebiasaan ini kemudian terus berkembang dan menyebar ke berbagai negara di Afrika, namun metode penyajiannya masih menggunakan metode konvensional.

Barulah beberapa ratus tahun kemudian, biji kopi ini dibawa melewati laut merah dan tiba di Arab dengan metode penyajian yang lebih maju.

Bangsa Arab yang memiliki peradaban yang lebig maju dari pada bangsa Afrika saat itu, tidak hanya memasak biji kopi, tetapi juga direbus untuk mengambil sarinya.

Pada abad ke13, umat muslim banyak mengkonsumsi kopi sebagai minuman penambah energi saat beribadah dimalam hari.

Kepopuleran kopi pun turut meningkat seiring dengan penyebaran agama Islam pada saat itu hingga mencapai daerah Afrika Utara, Mediterania dan India. Biji kopi dibawa masuk pertama kali le Eropa secara resmi pada tahun 1615 oleh saudagar Venesia.

Ia mendapat pasokan bini kopi dari orang Turki, namun jumlah ini tidaklah mencukupi kebutuhan pasar. Oleh karena itu, bangsa eropa mulai membudidayakannya.

Akhirnya tersebarlah ke Asia, sehingga kita dapat menikmatinya disela-sela pekerjaan, seraya bercengkrama, ataupun mengisi kesendirian.

Namun sebelum itu kopi sempat dilarang dibeberapa negara. Pada tahun 1511, kopi pertama kali dilarang di Makkah karena para ulama menganggap bahwa kopi dapat merangsang pikiran-pikiran radikal.

Warga di Italia dan Turki juga sempat percaya bahwa kopi merupakan minuman yang menyesatkan. Bahkan pada abad 17, raja Murad IV dari dimasti ottoman menetapkan hukuman keras bagi warganya yang mengkonsumsi kopi.

Padahal kopi tidak mengandung racun, hanya saja mengandung kafein dan saat melakukan aktivitas, otak akan menjadi aktif dan melepaskan neuron-neuron yang memproduksi adenosine. Secara otomatis, sistem saraf anda akan memonitori kadar adenosine dan kafein tersebut.


Referensi:
-The World Atlas of Coffee: from Beans to Brewing (James Hoffman)
-Uncommon Grounds (Mark Pendergres)
-https://id.m.wikipedia.org/wiki/sejarah_kopi



Alby Maulana
KABID ORGANISASI PERIODE 2019-2020

Jumat, 24 April 2020

*Suri Tauladan, Pribadi Luar Biasa : Buya Hamka Kecil*

Dalam usaha menjadikan diri menjadi pribadi yang luar biasa tentunya kita memiliki sosok seseorang atau tokoh yang kita jadikan sebagai suri tauladan kita sebagai cerminan dalam usaha mengubah diri menjadi pribadi yang baik.
Siapa yang tak kenal Buya Hamka? Sosok tokoh yang sangat menginsipirasi bagi kaum pemuda Indonesia, yang namanya selalu dikenang dari karya-karya dan kebaikan-kebaikannya.

*Kisah Buya HAMKA kecil*

Belajar dari sosok Buya Hamka, beliau adalah seorang muslim hebat yang luar biasa yang imannya dan taqwanya hanya untuk Allah semata, sosok seorang muslim yang murah hati dan mudah memaafkan.

Buya HAMKA yang nama aslinya adalah Abdul Malik. Beliau dilahirkan di Desa Kampung Molek Maninjau, Sumatera Barat, 17 Februari 1908 anak dari seorang tokoh dan pelopor dalam gerakan pembaharuan (tajdid) yaitu Dr. Abdul Karim Amrullah.

Masa kecil Buya Hamka banyak dihabiskan di Maninjau di bawah asuhan ayah dan ibunya serta mendapatkan pendidikan keagaaman dari surau di Maninjau. Surau menjadi saran yang efektif sebagai pembentuk akal budi Buya Hamka sebagai “buku terbuka”.

Di masa kecil ia juga belajar berpidato di surau. Buku pertamanya, Khatibul Ummah, ditulis dari materi-materi khotbah teman-temannya yang ia catat dan ia rapikan. Waktu itu usianya masih belasan. Terlihat potensi menulisnya di usia ini. Ketika dewasa hingga wafatnya pada 24 juli 1981 dalam usia 73 tahun, buku-bukunya tidak terlepas dari pengalaman pertamanya tersebut.

Pada usia Buya Hamka 4 tahun orangtuanya pindah ke padang sehingga Buya Hamka dan kedua adiknya tinggal bersama neneknya. Dari neneknya Buya Hamka sering mendengarkan pantun-pantun yang merekam keindahan alam minangkabau. Bersama teman-teman sebaya Buya Hamka menghabiskan waktu bermain di Danau Maninjau. Mengikuti tradisi anak laki-laki di Minangkabau, Buya Hamka belajar mengaji di surau yang berada di sekitar tempat ia tinggal.

Pada usia 7 tahun Buya Hamka mulai belajar di Sekolah Desa. Sekolah desa yang lokasinya bekas tangsi militer di Guguk Malintang. Lingkungan yang kurang baik di lokasi tersebut membuat Buya Hamka menjadi anak yang nakal karena sering terlibat dalam perkelahian antara murid kedua sekolah. Hingga akhirnya Buya Hamka pun dimasukan ke sekolah diniyah, yang di ikutinya setiap sore setelah belajar di sekolah desa. Setelah melewatkan tiga tahun belajar, pendidikannya terbengkalai saat ayahnya membawa Buya Hamka pulang ke Sungai Batang. Kemudian, tahun 1918 Buya Hamka dimasukkan ke Sumatera Thawalib oleh ayahnya sehingga ia tidak dapat lagi mengikuti pelajaran di Sekolah Desa, Buya Hamka pun belajar di Sekolah Diniyah setiap pagi dan setiap sore ia belajar di Thawalib.

Saat usia Buya Hamka 12 tahun, Orang tuanya bercerai dan Buya Hamka dibawa oleh ayahnya tinggal di Padang Panjang. Hari pertama setelah perceraian, Buya Hamka tak masuk sekolah dan menghabiskan waktu bepergian keliling kampung.

Sejak kecil Buya Hamka sudah memiliki jiwa yang besar. Ketika berjalan di pasar ia melihat orang buta yang sedang meminta sedekah. Buya Hamka merasa iba sehingga menuntun dan membimbing peminta itu berjalan ke tempat keramaian untuk mendapatkan sedekah sampai mengantarkannya pulang. Namun, ibu tirinya memarahinya saat bertemu Buya Hamka di pasar pada hari berikutnya, “Apa yang awak lakukan itu memalukan ayahmu”. Dimarahi adalah salah satu hal yang tentunya tidak enak bagi seorang anak kecil.

Untuk bertemu dengan ibunya Buya Hamka pun pernah berjalan kaki menuju Maninjau yang jauhnya 40 km dari Padang Panjang untuk memenuhi kerinduan terhadap ibunya. Sehingga Buya Hamka meninggalkan sekolah selama 15 hari. Gurunya mengira Buya Hamka sakit kemudian datang ke rumah Buya Hamka dan menyampaikan ketidakhadirannya. Setelah ayahnya mengetahui bahwa Buya Hamka bolos. Ayahnya marah dan menampar Buya Hamka, tetapi segera memeluk dan meminta maaf kepada Buya Hamka.

Sejak kecil Buya Hamka sangat suka membaca buku sebab rasa ingin tahunya yang begitu besar. Setiap hari Buya Hamka datang ke Bibliotek tempat penyewaan buku milik Zainudin Labay El Yunusy. Karena hobinya yang begitu menyenangkan sampai ia kehabisan uang untuk menyewa buku, kemudian Buya Hamka pun menawarkan diri pada percetakan milik Bagindo Sinaro, tempat koleksi buku untuk bekerja disana. Ia membantu memotong karton, membuat adonan lem, sampai membuatkan kopi, tetapi sebagai upahnya, ia meminta agar diperbolehkan membaca koleksi buku yang akan disewakan tersebut.

Permasalahan keluarga membuat Buya Hamka sering berpergian jauh seorang diri. Ia meninggalkan kelasnya di Diniyah dan Thawalib, dan menempuh perjalanan ke Maninjau mengujungi ibunya. Namun, ia merasa tidak mendapat perhatian sejak ibunya menikah lagi dengan seorang saudagar Aceh. Buya Hamka di landa kebingungan untuk memilih tinggal dengan ibunya atau ayahnya.

Untuk mengobati hatinya, Buya Hamka bergaul dengan anak muda Maninjau. Ia pun turut belajar silat dan randai, tetapi yang disenanginya adalah mendengar kaba, kisah-kisah yang dinyanyikan bersama alat-alat musik tradisional Minangkabau. Ia berjalan lebih jauh sampai ke Bukittinggi dan Payakumbuh, juga sempat bergaul dengan penyabung ayam dan joki pacuan kuda. Seorang pamannya, Engku Muora, risau melihat Buya Hamka dan membawanya pergi mengaji kepada ulama Syekh Ibrahim Musa di Parabek, saat usia Buya Hamka 14 tahun untuk pertama kalinya ia hidup mandiri di Parabek.

Buya Hamka senang sekali mendengar pidato-pidato dari setiap penghulu. Dan kemudian Buya Hamka mulai mencatat sambil menghafal petikan-petikan pantun dan diksi pidato adat. Demi mendalami minatnya. Ia mendatangi beberapa penghulu untuk berguru pidato adat. Kecendrungannya ini kelak membuat keluarga ibunya mewariskan gelar pusaka yang sudah lama tak dipakai, yaitu Datuk Indomo Kepada Buya Hamka.

Secara umum, masa kecil Buya Hamka banyak dihabiskan dengan pembelajaran informal dari ayahnya serta para ulama. Ia tidak menamatkan pendidikan formal, tetapi pengetahuannya terus berkembang berkat semangat belajar autodidak dari berbagai tokoh. Buya Hamka kemudian mempelajari agama dan mendalami bahasa arab. Pengalaman belajar dari tokoh-tokoh terkenal, seperti Syekh Ahmad Rasyid, AR. Sutan Mansur, R.M. Suryopratono, dan Ki Bagus Hadikusumo selanjutnya membentuk corak pemikirannya yang terbuka, tetapi tetap membawa pembaruan.

Dari kisah Buya Hamka di atas mengajarkan kita, bahwa diri kita harus terus belajar dan memperkaya diri dengan pengetahuan. Dan menjadikan diri kita seseorang yang terus haus akan ilmu dan tidak puas dengan satu ilmu sehingga diri terus mencari tahu apa yang belum diketahui. Semangatnya dalam belajar sangat mengispirasi kita kaum pemuda untuk terus berusaha menjadikan diri di penuhi pengetahuan, dan tak mudah putus asa meski banyak ujian yang menerpa dalam kehidupan. Dan mengajarkan kita bahwa belajar dapat dimanapun dan dengan siapapun. Sebab tidak ada yang dapat mengubah diri kita menjadi lebih baik lagi selain diri kita sendiri.

Semoga bermanfaat


Alya Regina
(Sekretaris Umum PK IMM FAI Kota Tangerang Periode 2019-2020)

Referensi :
Syukur, Yanuardi dan Arlen Ara Guci. 2017. BUYA HAMKA :Memoar Perjalanan Hidup Sang Ulama. Solo : PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri

Selasa, 21 April 2020

*Habis Gelap Protes PLN*
Kita setara.
Kita semua setara, apalagi andil kita dalam berbuat baik. Total bertindak tanpa peduli jumlah like.
Jangan hitung apakah itu hal besar atau hal kecil, libatkan hati dan perasaanmu. Penjahat saja pamer aksi, masa niat baikmu malu???
Misalnya ajakan "ayo kurangin sampah plastik" atau "ayo hemat listrik" biar bumi kita tetap cantik. Mungkin ini bukanlah seruan yg nyentrik. Tapi masalah ini abadi dan klasik.
Cabut charger bila sudah tak dipakai. Matikan lampu disiang hari, buka jendal biar angin sepoy" kaya dipantai.
Tak perlu terlalu lama mengutuk gelap. Tak guna juga menyalakan lilin. Emang mau ngepet? Awas nanti ketangkap!
Yg perlu kita ketahui...
Lawan gelap dalam hati...
Nyalakan api, satukan nyali...
Atas apa yg kita perbuat dibumi...
Kita mau jawab apa nanti???





[Kabid Organisasi periode 2019-2020]
-Alby Maulana
[Ibu]


Ibu bilang;
Harus tetap berdiri walau satu kaki

Ntah, dorongan mana yang selalu menguatkan;
Hatinya.
Dalam binaran airmata
Yang berkaca-kaca
Tanpa keluhan meski lelah
Yang tetap sabar tanpa sadar
Selalu menjadi alasan;
Tempat berpulang kerumah adalah kenyamanan

Jongkok menghadap hau
Rambutnya dipenuhi debu
Menunggu air panas yang mendidih
Katanya; untuk masak air kopi
Menyuguhkan ku setiap pagi

Aku mengikat rambutnya;
Karena keringat membasahi pipinya
Ternyata; itu air mata yang mengalir
Ibu melihatku dalam senyum getir
Sambil gemetar
Memegang tanganku sambil berkata beberapa gelintir
Katanya; kita tak punya lauk untuk makan hari ini;
Selain nasi

Aku menangis bukan karena tak ada lauk
Menangis rasanya ingin memeluk
Aku bisa saja menahan lapar
Rasanya kata-kata ibu begitu menampar
Menampar diriku sendiri
Sebagai anak tak bisa berbuat apa-apa
Selain menyusahkan ibu, lagi-lagi

Ibu tak pernah menjadikan ku pecundang
Meski kadang aku lancang
Kata-katanya tak pernah menyakiti
Selalu hangat dan lembut
Untuk menasihati
Selalu hati-hati



[Kabid Medkom periode 2019-2020]
-Siti Nur Afiah

Sabtu, 04 Agustus 2018

RIBA

Bismillah

Definisi Riba

Riba ( الربا) secara bahasa bermakna: ziyadah ( زيادة – tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik, riba juga berarti tumbuh dan membesar. Adapun menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam-meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalah dalam Islam.

Firman Allah dalam QS. An-Nisa’: 29

يايها الذين امنوا لا تاكلوا اموالكم بينكم بالباطل الا ان تكون تجارة عن تراض منكم ولاتقتلوا انفسكم ان الله كان بكم رحيما

"Wahai orang-orang yang berimana! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dassar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu”

Dalil Tentang Larangan Riba

Larangan Riba dalam Al-Qur’an

QS. Ar-Rum: 39

وما اتيتم من ربا ليربوا في اموال الناس فلا يربوا عند الله وما اتيتم من زكوة تريدون وجه الله فاولإك هم المضعفون

“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridhoan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)”

Riba yang seolah-olah sebagai perilaku tolong-menolong antar sesama manusia, agar harta manusia bertambah. Padahal dalam pandangan Allah  sesuatu itu tidak menjadi bertambah (pahalanya).

QS. An-Nisa: 160-161

فبظلم من الذين هادوا حرمنا عليهم طيبت احلت لهم وبصدهم عن سبيل الله كثيرا (160) واخذهم الربوا وقد نهواعنه
واكلهم اموال الناس بالباطل واعتدنا للكفرين منهم عذابا اليما (161)

“Karena kedzaliman orang-orang Yahudi, kami haramkan bagi mereka makanan yang baiik-baik yang (dahulu) pernah dihalalkan; dan karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah. (160)
Dan karena mereka menjalankan riba, padahal sungguh mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan cara tidak sah (batil). Dan kami sediakan untuk orang-orang kafir diantara mereka azab yang pedih. (161)”

Ayat diatas mengandung ancaman kepada orang-oyang yang menjalankan riba, dengan balasan azab yang pedih.

QS. Ali Imran: 130

يايها الذين امنوا لا تاكلوا الربوا اضعافا مضعفة واتقوا الله لعلكم تفلحون (130)

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung”

Diriwayatkan oleh Al-Firyabi dari Mujahid, dia berkata: Dulu, orang-orang terbiasa jual beli dengan sistem tempo. Jika telah jatuh tempo namun pembeli belum mampu membayarnya, maka si penjual akan menambahkan harga dengan memberikan tenggang waktu tambahan. Maka turunlah ayat tersebut.

Beliau juga meriwayatkan dari Atha’, dia menuturkan: pada masa jahiliyah, orang-orang sering memberi hutang kepada bani Nadhir. Jika telah jatuh tempo namun orang-orang bani Nadhir belum bisa melunasinya, maka mereka akan berkata, “Kami akan mengambil ribadari kalian, sekaligus penambahan tenggang waktu pembayarannya .” Maka turunlah ayat, yangartinya, “Wahai orang-orang yang beriman, Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS. Ali Imran [3]: 130)

QS. Al Baqarah: 278-279

يايها الذين امنوا اتقوا الله وذروامابقي من الربوا انكنتم مؤمنين (278) فانلمتفعلوا فأذنوا بحرب من الله ورسوله وانتبتم
فلكمرءوس اموالكم لا تظلمون ولا تظلمون (279)

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman.(278)
Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertaubat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan)”

Larangan Riba dalam Hadits

Diriwayatkan oleh Abu Said al-Khudri bahwa Rasulullah saw, bersabda, “Emas hendaklah dibayar dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, tepung dengan tepung, kurma dengan kurma, garam dengan garam, bayaran harus dari tangan ke tangan (cash). Barangsiapa memberi tambahan atau meminta tambahan, sesungguhnya ia telah berurusan dengan riba. Penerima dan pemberi sama-sama bersalah.” (HR Muslim no. 2971, dalam kitab al-Masaqqah)

Diriwayatkan oleh Samurah bin Jundub bahwa Rasulullah saw, bersabda, “Malam tadi aku bermimpi, telah datang dua orang dan membawaku ke Tanah Suci. Dalam perjalanan, sampailah kami ke suatu sungai darah, dimana di dalamnya berdiri seorang laki-laki. Di pinggir sungai tersebut berdiri seorang laki-laki dengan batu di tangannya. Laki-laki yang ditengah sungai itu berusaha untuk keluar, tetapi laki-laki yang di pinggir sungai tadi melempari mulutnya dengan batu dan memaksanya kembali ke tempat asal. Aku bertanya, ‘Siapakah itu?’ Aku diberitahu bahwa laki-laki yang ditengah sungai itu ialah orang yang memakan riba.’” (HR Bukhari no. 6525, kitab at-Ta’bir)

Jabir berkata bahwa Rasulullah saw. mengutuk orang yang menerima riba, orang yang membayarnya, dan orang yang mencatatnya, dan dua orang saksinya, kemudian beliau bersabda, “Mereka itu semua sama.” (HR Muslim no. 2995, kitab al-Masaqqah)

Al Hakim meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa Nabi saw, bersabda “Riba itu mempunyai 73 pintu (tingkatan), yang palin rendah (dosanya) sama dengan seseorang yang melakukan zina dengan ibunya.”

Jenis-Jenis Riba
Riba Qard
Suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berutang (muqtaridh).
Riba Jahiliyyah
Utang dibayar lebih dari pokoknya karena si peminjam tidak mampu membayar utangnya pada waktu yang ditetapkan.
Riba Fadl
Pertukaran antar barang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi.
Riba Nasi’ah
Penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba dalam nasi’ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau tambahan antara yang diserahkan saat ini dan yang diserahkan kemudian.

Jenis Barang Ribawi

Emas dan perak, baik itu dalam bentuk uang maupun dalam bentuk lainnya;
Bahan makanan pokok, seperti beras, gandum, dan jagung, serta bahan makanan tambahan, seperti sayur-sayuran dan buah-buahan.

Fatwa Tentang Riba Di Indonesia

Majelis Tarjih Muhammadiyah
Majelis Tarjih telah mengambil keputusan mengenai hukum ekonomi/keuangan di luar Zakat, meliputi masalah perbankan (1968 dan 1972), keuangan secara umum (1976), dan koperasi simpan-pinjam (1989).
Majelis Tarjih Sidoarjo (1968) memutuskan:
Riba hukumnya haram dengan nash sharih Al-Qur’an dan As-Sunnah;
Bank dengan sistem riba hukumnya haram dan bank tanpa riba hukumnya halal;
Bunga yang diberikan oleh bank-bank milik negara kepada para nasabahnya atau sebaliknya yang selama ini berlak, termasuk perkara musytabihat;
Menyarankan kepada PP Muhammadiyah untuk mengusahakan terwujudnya konsepsi sistem perekonomian, khususnya lembaga perbankan, yang sesuai dengan kaidah Islam.

Dampak Riba
Beberapa Dampak Riba Pada Individu

Riba memberikan dampak negatif bagi akhlak dan jiwa pelakunya. Jika diperhatikan, maka kita akan menemukan bahwa mereka yang berinteraksi dengan riba adalah individu yang secara alami memiliki sifat kikir, dada yang sempit, berhati keras, menyembah harta, tamak kan kemewahan dunia dan sifat-sifat hina lainnya.
Riba merupakan akhlaq dan perbuatan musuh Allah, Yahudi. Allah ta’ala berfirman:
واذهم الربا وقد نهواعنه واكلهم اموال الناس بالباطل واعتدنا للكافرين منهم عذابا اليما
“Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang dari padanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil, Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir diantara mereka itu siksa yang pedih.” (QS. An Nisaa’: 161)
Riba merupakan akhlak kaum jahiliyah. Barang siapa yang melakukannya, maka sungguh dia telah menyamakan dirinya dengan mereka.
Pelaku (baca:pemakan) riba akan dibangkitkan pada hari kiamat kelak dalam keadaan seperti orang gila. Allah ta’ala berfirman:
"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275)
Seseorang yang bergelut dan berinteraksi dengan riba berarti secara terang-terangan mengumumkan dirinya sebagai penentangAllah dan Rasul-Nya dan dirinya layak diperangi oleh Allah dan rasul-Nya. Allah ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 278-279).”

Dampak Pada Ekonomi

Diantara dampak ekonomi riba adalah dampak inflatoir yang diakibatkan oleh bunga sebagai biaya uang. Hal tersebut disebabkan karena salah satu elemen dari penentuan harga adalah suku bunga. Semakin tinggi suku bunga, semakin tinggi juga harga yang akan ditetapkan pada suatu barang.

Dampak Bagi Sosial

Riba merupakan pendapatan yang didapat secara tidak adil. Para pengambil riba menggunakan uangnya untuk memerintahkan orang lain agar berusaha dan mengembalikan, misalnya, dua puluh lima persen lebih tinggi dari jumlah yang dipinjamkannya. Persoalannya, siapa yang bisa menjamin bahwa usaha yang dijalankan oleh orang itu nantinya mendapatkan keuntngan lebih dari dua puluh lima persen? Semua orang, apalagi yang beragama, tahu bahwa siapapun tidak bisa memastikan apa yang terjadi besok atau lusa. Siapa pun tahu bahwa berusaha memiliki dua kemungkinan: berhasil atau gagal. Dengan menetapkan riba, orang sudah memastikan bahwa usaha yang dikelola pasti untung.

Referensi:

Antonio, Muhammad Syafii. 2001. Bank Syariiah: Dari Teori Ke Praktik. Jakarta: Gema Insani Press

As-Suyuthi, Imam. Tahqiq: Syaikh Hafizh Syi’isya’. 2016. Asbabun Nuzul. terj. Muhammad Miftahul Huda. Solo: Insan Kamil

http://pengusahamuslim.com/1110-riba-dan-dampak-buruknya.html

Qur’an Hafalan Dan Terjemah. 2015. Jakarta: Almahira

-Risma Yunita
Ketua Bidang Hikmah
PK IMM FAI
Cabang Kota Tangerang
Periode 2017 - 2018

FEMINISME, DAN PANDANGANNYA DALAM ISLAM

Bismillah
Feminisme merupakan gerakan mengubah kedudukan perempuan untuk mendapatkan kesetaraan dan persamaan derajat dengan laki-laki. Gerakan feminisme ini berkembang pada abad pertengahan Eropa, yaitu pada abad 16-18 M.  Feminisme lahir karena adanya ketidakadilan dan penindasan terhadap kaum wanita. Misalnya dalam doktrin peradaban Yunani, menurut penuturan Prof Will Durant, “Di Roma, hanya kaum lelaki yang memiliki hak-hak di depan hukum pada masa awal negara republik. Lelaki saja yang berhak membeli, memiliki, atau menjual sesuatu atau membuat perjanjian bisnis. Bahkan mas kawin istrinya menjadi miliknya pribadi … Proses kelahiran menjadi suatu perkara yang mendebarkan di Roma. Jika anak yang dilahirkan dalam keadaan cacat atau berjenis kelamin perempuan, sang ayah diperbolehkan oleh adat untuk membunuhnya.” Itu salah satu contoh yang masalah yang dihadapi kaum wanita. Masih banyak diskriminasi, penindasan dan kekerasan yang dihadapi wanita di belahan dunia sana.
Nah persamaan gender yang seperti apa yang biasa digaungkan oleh kaum feminisme? Jadi feminisme itu mempunyai beberapa jenis, ada Feminisme Liberal (pengaruh dan kesetaraan perempuan untuk melakukan kegiatan politik seperti membuat kebijakan di sebuah Negara), Feminisme Radikal (yang disuarai olehnya adalah melawan kekerasan seksual dan industri pornografi), Feminisme post modern (ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial), Feminisme anarkis (paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem patriaki-dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan), Feminisme Marxis (negara bersifat kapitalisme yang menggunakan sistem perbudakan kaum wanita sebagai pekerja), Feminisme Sosialis (Sebuah faham yang berpendapat "Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan. Tak Ada Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme". Feminisme sosialis berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan), Feminisme Postkolonial (Pengalaman perempuan yang hidup di negara dunia ketiga (koloni/bekas koloni) berbeda dengan prempuan berlatar belakang dunia pertama. Perempuan dunia ketiga menanggung beban penindasan lebih berat karena selain mengalami pendindasan berbasis gender, mereka juga mengalami penindasan antar bangsa, suku, ras, dan agama), Feminisme Nordic (lebih menganalisis Feminisme bernegara atau politik dari praktik-praktik yeng bersifat mikro. Kaum ini menganggap bahwa kaum perempuan “harus berteman dengan negara” karena kekuatan atau hak politik dan sosial perempuan terjadi melalui negara yang didukung oleh kebijakan sosial negara).
Jadi Feminisme meyakini bahhwa wanita sama seperti pria, wanita memiliki kebebasan mutlak atas tubuh, diri, dan hidupnya. Wanita bebas memilih dalam memngelola kehidupan dan tubuhnya, baik di dalam maupun di luar rumah tangga. Salah satu budaya feminis barat yaitu seks bebas. Seperti dikatakan sebelumnya dia bebas atas dirinya. Padahal dengan memperlakukan dirinya seperti itu, akibatnya buruk untuk dirinya. Efek yg terjadi seperti kehamilan, aborsi, prostitusi, perceraian hingga single mother.
Ayunda Nelis pernah mengatakan, “mau tidak mau, suka tidak suka. Aktivis perempuan memang menyuarakan hal ini, tapi dengan presfektif yang berbeda. Bahwa presfektif tersebut adalah Al-Qur’an dan Hadist”. Jadi bagaimana Islam memandan gender?
Allah memberikan kesempatan yang sama bagi laki2 dan perempuan di dalam beribadah.

Allah SWT berfirman dalam Qur’an Surat Az-Zariyat : 56, yg artinya
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia agar mereka beribadah kepada Ku”

Di hadapan Allah, yang membedakan manusia satu dengan yang lain adalah ketaqwaannya.

Firman Allah Ta’ala dalam Qur’an Surat Al-Hujuraat: 13 yg artinya
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa di antara kamu.”

Perempuan dan laki-laki mempunyai kodratnya masing-masing. Salah satunya adalah wanita sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, sedang pria sebagai pemimpin dan pelindung keluarga. Peran sebagai ibu dijalankan sejak wanita hamil, melahirkan, menyusui, hingga masa pengasuhan dan pendidikan anak. Ibu adalah pendidik utama dan pertama bagi anak-anaknya. Bagaimana kepribadian anak yang kelak terbentuk ketika dewasa, itulah hasil pendidikan ibu. Bahkan ibulah yang menyerahkan tanggung jawab pendidikan kepada pihak lain, karena sang ibu yang memilih pihak tersebut.
Peran sebagai pengatur rumah tangga dijalankan sejak wanita menikah. Sebagai pengatur di sini tidak sekadar mengatur keadaan fisik rumah tangganya, tetapi lebih besar lagi, yaitu mengatur agar siapapun dan aktivitas apapun yang ada dalam rumah tangganya senantiasa berjalan di atas jalan ketaqwaan.
Ringankah tanggung jawab itu? Tidak, tugas ini sangat berat. Karenanya Allah membebankan tugas kepemimpinan, pencarian nafkah, dan perlindungan kepada pria. Dari sini terlihat, pembedaan peran wanita dan pria dalam keluarga tidak bisa dianggap sebagai bentuk penindasan atas kaum wanita sebagaimana anggapan kaum feminis.

Dari pembagian peran dan tugas masing itu maka akan mendapatkan balasan yang setimpal. Sekecil apapun kebaikan yang dilakukan oleh wanita atau pria, akan mendapat pahala yang sama. Demikian juga dengan dosa. Oleh karena itu, baik pria atau wanita bebas berlomba-lomba dalam kebaikan. Mereka memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyeru kebaikan dan mencegah kemunkaran.

Firman Allah dalam Qur’an Surat Al-Zalzalah ayat 7-8 yang artinya
“Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan) nya”
Kaum feminisme menganggap bahwa kemuliaan wanita atau pria ditentukan oleh kesetaraan hak dan kewajiban, yang berarti tolok ukurnya adalah kuantitas aktivitas, bukan kualitas. Sehingga seorang wanita yang hanya berperan sebagai ibu rumah tangga dipandang kurang mulia dibandingkan dengan yang merangkap bekerja di luar rumah, tanpa kemudian membandingkan kualitas pelaksanaan masing-masing aktivitas.
Itu tidak berarti Islam melarang Muslimah beraktivitas di luar rumah, tetapi mengaturnya agar kehormatan wanita tetap terjaga. Ada bidang-bidang tertentu yang justru wajib dipegang oleh Muslimah, misalnya dokter spesialis kandungan dan kebidanan, perawat, bidan, atau guru. merujuk pada gerakan Ayahanda A. dahlan pada masanya yg sangat memberikan perhatian pada kaum wanita di masa itu, ayahahnda bertanya pada kaum wanita “kalian malu ndak? Kalu apa yg jadi aurat kalian dilihat laki-laki? Para wanita menjawab serentak “malu”. “Maka jadilah dokter bersalin untuk membantu para wanita lain dalam proses melahirkan. Supaya tidak ditangani laki-laki”
-Risma Yunita
Ketua Bidang Hikmah
PK IMM FAI
Cabang Kota Tangerang
Periode 2017-2018