Akhir-akhir ini, tragedi kemanusiaan banyak terjadi Indonesia.
Diantaranya adalah kasus sengketa tanah di karawang, yang melibatkan
petani dan PT. Pertiwi Lestari. Menurut informasi di fanspage
karawang.id; Konflik agraria Karawang sejak 1974 tersebut membuktikan
bahwa mendesaknya pengakuan hak-hak masyarakat atas tanahnya oleh BPN.
persoalan mendasarnya adalah perusahaan yang menklaim kepemilikan lahan
tak punya alas hak atas tanah seluas 350 Ha yang telah
dimanfaatkan masyarakat sejak 1958 bersamaan dengan lahirnya UU No 1
tahun 1958. Tanah diberikan kepada penduduk yang mempunyai hak usaha
atas tanah itu dengan hak milik dan pemberian hak milik kepada rakyat
dengan cuma-cuma, dan dipertegas lagi dengan lahirnya UUPA No 5 Tahun
1960. Artinya, tanah yang dikelola petani karawang sejak lama itu telah
menjadi hak milik, walau hanya hak untuk mengelola, berdasarkan UU no 1
tahun 1958 tentang penghapusan partikelir tanah.
Namun pemerintah
menghinati hukum yang dibuatnya sendiri, tanah yang tak bertuan
seharusnya dapat dikelola oleh yang telah menempatinya terlebih dahulu.
Merujuk kepada agrarische wet yang dibuat tahun 1870 di Indonesia oleh
menteri jajahan Engbeltrus de wall, yang salah satunya bertujuan untuk
melindungi hak petani atas tanahnya dari penguasa dan pemodal asing.
Namun realitas objektif di karawang, PT. Pertiwi Lestari telah menggusur
lahan itu dan dibangun pagar beton serta jalan aspal, petani pun
kehilangan mata pencaharian dan tempat tinggalnya.
Inilah namanya
penindasan atas dalih legalitas kepemilikan tanah, yang melangkahi nama
“kemanusiaan”. Sebagai aktifis mahasiswa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah,
langkah terbaik adalah bergerak dan melawan penindasan terhadap kaum
mustadhafin. Setelah kakanda di Pemuda Muhammadiyah dengan cepat
membentuk Satgas Advokasi untuk petani karawang,dan melakukan aksi lewat
jalur hukum, sekarang saatnya kita sebagai adinda IMM bergerak. Minimal
atas nama “kemanusiaan” hati kecil kita tergugah untuk melaksanakan
penggalangan dana untuk mereka yang sedang mengungsi di Jakarta.
Tak
hanya sekedar ucapan bela sungkawa, yang diperlukan mereka yang
ditindas adalah aksi sosial kita. Mereka yang miskin, justru menghidupi
mereka yang kaya, Ini logika sinting yang membudaya. Maka, kami Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah mengajak kepada seluruh Pimpinan Komisariat yang
ada di Kota Tangerang untuk menggalang dana di internalnya
masing-masing. Hidup kaum mustadhafin!... Hidup Petani!... Hidup Rakyat
Indonesia!... IMM semoga tetap jaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar